Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan akan memanggil Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono buntut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
Dia menjelaskan persoalan bela Palestina dan menolak penjajahan Israel menjadi dipentingkan sebagaimana dideklarasikan pada 60 tahun Konferensi Asia Afrika.
DPR menegaskan hanya ada 3 pasal yang dibahas dalam RUU TNI, salah satunya pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit aktif di K/L tertentu. Berikut ini isinya.