Komnas HAM meminta nama baik dokter forensi yang melakukan autopsi pertama Brigadir J dipulihkan. Sebab, tuduhan yang sempat dilayangkan terbukti tidak benar.
Kejaksaan dinilai sudah tepat tak melakukan diversi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Salah satu tersangka, AG terancam hukuman di atas 7 tahun.