detikFinance
Mau Sepedaan? Cek Dulu Syarat Lengkap Keselamatannya
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Permenhub 59 tahun 2020 yang mengatur tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.
Jumat, 18 Sep 2020 11:13 WIB