Seorang driver taksi online ditangkap Polda Metro Jaya. Driver itu ditangkap terkait kasus pelecehan seksual terhadap penumpangnya perempuan disabilitas.
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berusia 10 tahun di Kota Malang diduga jadi korban pencabulan. Orang tua korban kini melaporkan kasus pencabulan itu ke polisi.
Dua dosen FKIP UMS yang melakukan pelecehan seksual dan chat ajakan mesum ke mahasiswi dijatuhi sanksi tegas. Berikut pernyataan Wakil Rektor UMS selengkapnya.