Lombok Barat menjadi daerah dengan peredaran rokok ilegal tertinggi di NTB. Peredaran rokok ilegal di Lombok Barat tahun ini meningkat drastis dari tahun lalu.
Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap 160 juta batang rokok ilegal senilai Rp 300 miliar di Pekanbaru, namun tanpa tersangka. Penyelidikan berlanjut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penutupan jalur pendakian ilegal untuk keselamatan. Pendaki resmi akan dilindungi dengan sistem pelacakan.
Tim gabungan memburu pemilik dua kontainer rokok ilegal asal Kamboja yang ditemukan di Pontianak. Rokok tanpa dokumen sah ini bernilai Rp 50,684 miliar.