Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna harus menerima kenyataan bahwa dirinya kembali ditangkap KPK sesaat setelah keluar dari balik jeruji besi.
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditetapkan lagi sebagai tersangka. KPK mengungkap Ajay berupaya mengkondisikan perkara yang ditangani oleh KPK.