Fadillah alias Datuk (37) jadi tersangka kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang. Datuk ternyata seorang honorer di Kantor BBPJN Sumsel Kementerian PUPR.
Pengamat Hukum Unsri menilai ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus penganiayaan koas di Palembang. Ia juga menyoroti janggalnya proses pemeriksaan polisi.