Sidang permohonan praperadilan jilid II Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka oleh KPK, digelar hari ini. Sidang digelar di PN Jakarta Selatan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak hadir dalam panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap PAW. Dia meminta penjadwalan ulang karena agenda HUT Partai.
Pengacara Hasto, Febri Diansyah, mencecar ahli hukum pidana soal kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan. Febri menyoroti penyadapan KPK tanpa izin Dewas.