Jaksa Agung ST Burhanuddin menargetkan proses pengalihan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) dari Kementerian Imipas selesai 1 November 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu liar ST Burhanuddin akan diganti dari posisi Jaksa Agung. ST Burhanuddin masih menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung.