Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny K Harman, mempertanyakan adanya revisi perubahan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR.
Tim hukum pasangan Andalan Hati meyakini sidang sengketa hasil Pilgub Sulsel 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berlanjut ke tahap pembuktian.
"Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya," kata Dasco
Komisi II DPR akan rapat ulang dengan Mendagri, KPU, hingga Bawaslu terkait jadwal pelantikan kepala daerah. Salah satu pertimbangan lantaran dissmisal MK.