Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, disebut 2 kali mangkir dari pemanggilan Polda Sumut terkait kasus Binomo. Indra Kenz mengklaim kasus itu sudah dihentikan.
Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban aplikasi Binomo berdemo di Mabes Polri. Mereka menuntut terlapor kasus itu, Indra Kenz, ditetapkan sebagai tersangka.
Korban Binomo merasa lega setelah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan agar laporan crazy rich asal Medan, Indra Kenz, ditarik ke Bareskrim Polri.