Anggota DPR Luluk mengatakan polisi bisa menerapkan UU TPKS di kasus Mas Bechi. Luluk mengatakan UU TPKS bisa diterapkan ke pelaku dan pihak yang menghalangi.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren terjadi di sejumlah titik. Catatan dari Komnas Perempuan, ada tiga kasus kekerasan seksual di wilayah Jatim
Jemput paksa dilakukan terhadap anak kiai Jombang DPO pencabulan MSAT alias Mas Bechi. Hal itu memantik reaksi Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi.