Mantan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarasem Mandara Made Agus Tedi Arianto divonis dua tahun enam bulan (2,5 tahun) atas tindak pidana korupsi.
Leonardo Veddriq dan Desak Made Rita Kusuma Dewi melangkah ke babak selanjutnya di nomor speed Asian Games 2023. Mereka juga pecahkan rekor Asian Games 2023.