Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Herlambang Perdana Wiratraman, menilai pemerintah harus bertanggung jawab soal izin tambang di Raja Ampat.
Kejaksaan Negeri Pinrang menetapkan MAA, Direktur PT Pinrang Sejahtera, sebagai tersangka korupsi pengelolaan Gedung Mall Pinrang, merugikan negara Rp 1 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ikut berkomentar tentang isu operasi tambang di Raja Ampat yang saat ini sedang heboh dibahas masyarakat.
Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari 4 perusahaan akibat aktivitas tambang nikel di kawasan konservasi Geopark Raja Ampat, kecuali PT Gag.