Dua eks pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta divonis bersalah di kasus korupsi terkait pemerasan ke perusahaan jasa titipan. Keduanya divonis 3,5 tahun penjara.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut lonjakan harga komoditas Internasional yang terjadi dan menimpa RI bak 'durian runtuh' tidak akan terulang pada 2023.