Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.
Dua tukang parkir di Pasar Induk Banjarnegara ditangkap setelah mengeroyok warga yang parkir sembarangan. Satu pelaku masih buron. Ancaman hukuman 5 tahun.
Yanti Rustini dan ayahnya membunuh ibu dan anaknya di Cianjur. Mereka memutilasi dan membakar korban untuk menutupi jejak. Pelaku terancam hukuman mati.