detikJatim
Pengasuh Ponpes Mojokerto yang Perkosa-Cabuli 5 Santriwati Divonis 13 Tahun Bui
Pengasuh Ponpes Darul Muttaqin Mojokerto dihukum 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Muhlish terbukti memperkosa dan mencabuli 5 santriwatinya.
Selasa, 12 Apr 2022 17:44 WIB