Pendatang baru di suatu wilayah bisa daftar sebagai penduduk nonpermanen melalui aplikasi IKD. Salah satu tujuannya supaya data kependudukan tercatat resmi.
Polda Jabar luncurkan layanan pengaduan berbasis QR Code Yanduan Polri untuk mempermudah masyarakat melapor pelanggaran. Transparansi dan akuntabilitas dijamin!
Komdigi mengingatkan kewajiban platform digital segera batasi pengguna di bawah 16 tahun dengan lakukan self-assessment secara mandiri hingga 6 Juni 2026.
Sigasir atau orong-orong, serangga unik yang hidup di tanah, aktif malam hari, dan dapat menjadi hama tanaman. Temukan fakta menarik dan status halal konsumsi.