Laporkan Polisi Nakal di Jabar Lebih Mudah, Cukup Scan QR Code

Laporkan Polisi Nakal di Jabar Lebih Mudah, Cukup Scan QR Code

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 01 Apr 2026 20:30 WIB
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Adiwijaya
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Adiwijaya (Foto: Istimewa/dok Polda Jabar)
Bandung -

Upaya pembenahan pelayanan publik terus dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, inovasi berbasis digital kembali diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terhadap kinerja aparat kepolisian.

Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Polda Jabar menghadirkan layanan pengaduan berbasis QR Code Yanduan Polri. Inovasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai dugaan pelanggaran di lapangan.

Kabidpropam Polda Jabar, Kombes Pol Adiwijaya, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan gagasan dari Kadivpropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, yang mengintegrasikan teknologi dengan sistem pengaduan yang sudah ada sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Layanan ini memadukan teknologi informasi dengan prosedur penerimaan pengaduan yang sudah ada, sehingga didesain sangat kekinian dan mudah diakses hanya dengan sistem scan barcode," kata Adiwijaya, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kehadiran QR Code Yanduan Polri tidak hanya bertujuan mempermudah proses pelaporan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi serta mempercepat penanganan setiap laporan masyarakat.

"Cara lapor mudah, privasi dijamin aman! Bagi masyarakat yang ingin melapor, syaratnya tidaklah ribet. Masyarakat umum tanpa batasan apapun bisa menggunakan layanan ini, asalkan memiliki smartphone dan koneksi internet." ungkapnya.

Penggunaannya pun dinilai praktis. Masyarakat cukup memindai QR Code melalui kamera ponsel, kemudian mengisi formulir pengaduan secara daring dengan data yang lengkap dan jelas.

Adiwijaya menegaskan, berbagai bentuk pelanggaran dapat dilaporkan melalui layanan ini, mulai dari pelanggaran disiplin, kode etik, penyalahgunaan wewenang, tindakan tidak profesional, hingga praktik pungutan liar (pungli).

"Tidak perlu takut atau ragu untuk melapor, karena identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dengan ketat guna melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat," jelasnya.

Tak hanya soal kemudahan, kecepatan penanganan juga menjadi keunggulan layanan ini. Setiap laporan disebut akan direspons dalam waktu singkat, bahkan dalam hitungan 1x24 jam.

"Kami akan merespons setiap laporan dengan cepat sesuai prosedur hukum dan disiplin. Jika pelanggaran terjadi di wilayah hukum Polda Jabar, Propam Polri akan langsung melimpahkan laporan tersebut ke Propam Polda Jabar dalam waktu kurang lebih 1 hari saja. Setelah itu, Propam Polda Jabar akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait," terangnya.

Lebih lanjut, sistem ini juga memberikan transparansi kepada pelapor. Setiap laporan akan dilengkapi nomor khusus yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan kasus secara mandiri.

"Lebih kerennya lagi, pelapor akan diberikan nomor laporan khusus. Nomor ini memungkinkan masyarakat untuk memantau sendiri progres atau perkembangan dari kasus yang mereka laporkan secara transparan," tambahnya.

Di tengah berlangsungnya Rekrutmen Terpadu Anggota Polri Tahun 2026, QR Code Yanduan turut difungsikan sebagai alat pengawasan untuk mencegah praktik kecurangan. Adiwijaya menegaskan, proses seleksi harus berjalan sesuai prinsip "BETAH", yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Ia pun mengajak masyarakat, calon peserta, serta orang tua untuk aktif berperan dalam pengawasan dengan memanfaatkan layanan tersebut.

"Masyarakat, calon siswa, maupun orang tua diimbau untuk langsung melakukan scan QR Code Yanduan jika melihat adanya indikasi kecurangan. Indikasi tersebut bisa berupa oknum yang menawarkan bocoran soal ujian, hingga pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan tertentu," tuturnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Propam Polda Jabar akan memasang spanduk dan standing banner berisi QR Code Yanduan di berbagai titik lokasi seleksi. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sekaligus mengingatkan bahwa proses seleksi berada dalam pengawasan publik.

"Mari kita ciptakan anggota Polri yang bersih dan berkualitas lewat pengawasan bersama," pungkasnya.




(wip/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads