Ronald Tannur kembali ditangkap sesuai anulir MA yang menghukumnya 5 tahun atas dugaan penganiayaan hingga meninggal. Kini dia ditahan di Rutan Medaeng.
Sidang praperadilan penetapan status tersangka Walkot Semarang Mbak Ita ditunda karena pihak KPK tak hadir. Ini alasan KPK minta penundaan sidang praperadilan.
Ronald Tannur ditangkap kembali setelah vonis bebasnya dibatalkan MA. Dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kejaksaan Agung menangkap mantan pejabat MA berinisial ZR di Bali terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Penangkapan ini menyusul pemeriksaan intensif.