Tindakan pemerkosaan yang dilakukan prajurit Jumran terjadi pertama kali di rentang waktu 25-30 Desember 2024. Korban dan pelaku awalnya berkenalan via medsos.
Motor Vario warna merah nopol L 2113 SU misterius ditemukan dishub di Terminal Bangkalan. Rupanya, motor itu digunakan perempuan keberadaannya belum ditemukan.
Pelaku pencabulan di Cirebon, seorang ustaz, dihadirkan dalam ekspos. Kasus terungkap setelah laporan keluarga korban. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Polisi mengungkap alasan pria bikin onar dalam angkot di Kota Bogor. Kejadian bermula saat pelaku, Darmadiansyah Putra (24), hendak mengamen di dalam angkot.