Masalah suporter sepakbola Indonesia menurut Nugroho Setiawan hanya berkutat di itu-itu saja Banyak cara untuk membuat pertandingan aman dinikmati, tapi...
Pemerintah membentuk TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan. Pemerintah memberikan sejumlah arahan ke kepolisian, Kemenpora, dan PSSI untuk mengusut kasus tersebut.
GIPF Tragedi Kanjuruhan telah dibentuk dengan dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud Md. Komisi III DPR RI bersyukur tak ada pihak PSSI dan PT LIB di dalamnya.
Pelaku yang menggunakan akun Twitter @polseksrandakan terkena sanksi penahanan selama 21 hari di tempat khusus. Polisi berinisial TH ini bakal disidang etik.
Tragedi Kanjuruhan menyisakan duka mendalam bagi Sulastri. Dia harus kehilangan suaminya yang tewas terinjak-injak suporter lain yang panik karena gas air mata.