detikJabar
Tabrak Handi-Salsa, Kopda Andrea Dituntut 10 Bulan Bui
Kopda Andrea Dwi Atmoko terbukti bersalah telah menabrak Handi-Salsa di Nagreg, Kabupaten Bandung. Akibat perbuatannya Kopda Dwi dituntut 10 bulan penjara.
Selasa, 26 Apr 2022 11:10 WIB