Polisi mengupdate kondisi anak berkonflik hukum pelaku ledakan SMAN 72, kini dirawat di kamar biasa. Pemeriksaan akan dilakukan jika kesehatannya membaik.
Hakim PN Banda Aceh menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Dedi Saputra, pria menghina Nabi Muhammad di medsos. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan JPU.