Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Kajati dan Kajari tak hanya menindak korupsi. Dia juga meminta agar sistem diperbaiki agar tak terjadi lagi tindakan serupa.
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menutup lelang barang sitaan korupsi dengan total hasil Rp 922 miliar. 300 dari 308 unit terjual, melampaui target.