Kejaksaan Negeri Sidoarjo menetapkan EBS sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi penjualan tanah kas desa. EBS jadi tersangka keempat dalam kasus ini.
Bupati Serang meminta dukungan dari Ketua MPR RI Ahmad Muzani hingga Gubernur Banten Andra Soni untuk menuntaskan masalah galian hingga limbah di wilayahnya.