KPK menyampaikan telah menyetorkan uang rampasan dari tindak pidana korupsi ke negara sebesar Rp 637 M. Penyerahan itu terhitung selama Januari-Oktober 2024.
Boris Kopitovic dirumorkan hengkang dari Bali United pada musim 2026/2027. Situs Transfermarkt menyebutkan Boris Kopitovic saat ini berstatus tanpa klub.