Revisi UU P3 berpotensi cacat formil dan dapat dibatalkan MK nantinya. Hal itu disampaikan ahli hukum tata negara Jimmy Z. Usfunan. Sejumlah argumen dibeberkan.
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan saran untuk sejumlah orang yang menyatakan sebagai pendukung sistem khilafah. Ada tiga saran yang diberikan Mahfud.