Shaylla Novita Sari, terdakwa penjualan obat bekas pasien COVID-19 di RS Surabaya Barat, divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Sidang digelar di PN Surabaya.
KPAI merasa prihatin terkait adanya dukun beranak di Manado, Sulut, menjual bayi seharga Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta. KPAI minta pelaku ditindak tegas.
Pemprov DKI Jakarta melaporkan bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19. Saat ini, BOR isolasi mencapai 40 persen.