Ahmad Riyadh mengubah keterangannya selama proses penyidikan di KPK hingga sidang Gazalba Saleh. KPK pun membuka peluang mengusut dugaan merintangi penyidikan.
Jessica Wongso mengajukan PK kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke PN Jakpus. Jessica dan tim pengacara membawa bukti baru terkait kasus 'kopi sianida' itu.