detikSumbagsel
Tok! Lina Mukherjee yang Makan Babi dengan Bismillah Divonis 2 Tahun Penjara
Lina Mukherjee, TikToker yang makan babi sambil membaca bismillah, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Majelis Hakim PN Kelas I Palembang.
Selasa, 19 Sep 2023 13:41 WIB