Pria asal Bali, DW (43) ditangkap terkait penyelundupan 80.000 benih bening lobster ilegal senilai Rp 1,6 miliar via Bandara YIA Kulon Progo. Ini pengakuannya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 memasuki babak baru.
Hampir 2 tahun usai Manipur, India jatuh ke dalam kerusuhan etnis. Perpecahan antarkelompok makin dalam meskipun berbagai upaya pemerintah untuk mencari solusi.
Kuasa hukum Thamron alias Aon tersangka korupsi komoditas timah, Jhohan Adhi Ferdian menyebut angka kerusakan ekologis dalam korupsi timah terkesan dipaksakan.