Polisi menyatakan ada 34 WNI yang diduga bekerja di perusahaan online scam di Kamboja. Polisi menyebut para WNI itu diberi gaji USD 800 atau Rp 12,5 juta.
Judi online dengan server di Kamboja yang diungkap di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, punya omzet hingga Rp 30 juta dalam sehari. Begini pernyataan polisi.
Seorang warga asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Raiwansyah (31) tertipu agen tenaga kerja dan dipekerjakan di sebuah perusahaan judi online.
Ada 34 pekerja migran Indonesia jadi korban penipuan perusahan online scammer di Kamboja yang segera dipulangkan. Mereka sempat disekap di sebuah tempat.