Nurani, perempuan asal Sukabumi, divonis 2 tahun penjara karena membakar ambulans desa akibat cemburu. Hakim menilai perbuatannya meresahkan masyarakat.
Bangunan yang menyimpan sepeda listrik di Kota Bekasi, Jabar, dilanda kebakaran. Petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah memadamkan api di bangunan tersebut.