detikSulsel
Penyebab Wanita Bacok Ibu Kandung di Makassar Tak Dapat Dipidana
Wanita berinisial SA (39) di Makassar, tidak dapat dipidana meski membacok sadis ibu kandungnyai. Hal ini karena SA penderita skizofrenia atau gangguan mental.
Kamis, 17 Okt 2024 08:00 WIB