Pemerintah memastikan pencemaran zat radioaktif Cs-137 hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande. Proses dekontaminasi dan pengawasan ketat dilakukan.
Bripda Fauzan Nur Mukhti di-PTDH akibat kasus penelantaran-KDRT. Dia juga sudah pernah disanksi PTDH karena pemerkosaan, namun lolos usai menikahi korbannya.