Bendahara SMAN 4 Kota Jayapura ditetapkan tersangka setelah menilap dana BOS Rp 2,26 miliar. Tindakan korupsi ini dilakukan secara bertahap dan manipulatif.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi pemangkasan dana transfer pusat Rp2,458 triliun, mempengaruhi APBD 2026. Pemprov berkomitmen menjaga layanan publik.
Mantan Kepala Sekolah Renata Nasution didakwa korupsi dana BOS senilai Rp 885 juta. Sidang ditunda hingga pekan depan untuk mendengarkan eksepsi terdakwa.