Dana Transfer Pusat Berkurang di 2026, Pemprov Jabar Lakukan Efisiensi

Dana Transfer Pusat Berkurang di 2026, Pemprov Jabar Lakukan Efisiensi

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 04 Okt 2025 00:30 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman. Foto: Bima Bagaskara/detikJabar
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus menghadapi kenyataan pahit pada tahun 2026 mendatang. Dana transfer pusat yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan daerah dipangkas cukup besar yakni mencapai Rp2,458 triliun.

Kondisi ini membuat proyeksi APBD Jabar 2026 menyusut dari Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun. Rinciannya, dana bagi hasil pajak pusat yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun kini hanya tinggal Rp843 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana alokasi umum pun turun dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun. Bahkan, dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar yang biasanya digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, irigasi, hingga ruang kelas, dihapus.

Sementara DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga ikut terpangkas, dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun. Meski begitu, Pemprov Jabar menegaskan layanan publik tetap menjadi prioritas.

ADVERTISEMENT

"Pak Gubernur sudah memberikan penegasan bahwa pengurangan Rp2,4 triliun dana transfer daerah untuk Provinsi Jawa Barat tidak mengurangi belanja publik terutama untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, Jumat (3/10/2025).

Efisiensi Besar-besaran

Herman menjelaskan, pengurangan dana transfer pusat akan disiasati lewat pemangkasan besar-besaran pada belanja rutin pemerintahan. Belanja untuk kebutuhan internal, mulai dari konsumsi rapat hingga pengadaan alat tulis kantor, bakal dikurangi secara signifikan.

"Jadi yang Rp2,4 triliun itu kami tutup dengan melakukan efisiensi, di kebutuhan rutin kami ke dalam. Termasuk belanja makan minum, belanja perjalanan dinas, belanja ATK dan semua belanja-belanja yang sifatnya rutin ke dalam itu kami pangkas habis-habisan dan belanja untuk masyarakat kami tetap jaga," ujarnya.

Dengan langkah itu, Herman memastikan tidak akan ada penurunan kualitas pelayanan publik. Herman menyebut, kondisi fiskal yang terbatas justru harus dijadikan pemicu untuk bekerja lebih optimal.

"Jadi walaupun ada penurunan fiskal, pelayanan publik, pembangunan untuk publik tidak berkurang. Itu jaminan dari Pak Gubernur," ucapnya.

ASN Bisa WFH

Selain efisiensi, Pemprov Jabar juga tengah menyiapkan desain kerja baru agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan lebih efektif. Salah satunya adalah skema work from home (WFH) atau pengaturan kerja fleksibel bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

"Nanti kita informasikan lebih lanjut, kita akan siapkan desain yang efektif dan efisien, termasuk skema work from home atau flexible working arrangement. Jadi ASN nanti bisa bekerja dari mana saja termasuk dari rumah tapi tetap produktif," jelas Herman.

"Tenaga fungsional misalnya menyiapkan kajian, menyiapkan desain, menyiapkan surat, korespondensi, kalau bisa dikerjakan di rumah enggak ada masalah. Jadi bukan (hanya) diam di rumah tetapi tetap produktif, tetap bekerja hanya lokasi kerjanya bisa di mana saja," lanjutnya.

Namun, Herman memastikan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap wajib dilakukan di kantor. "Layanan-layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, yang membutuhkan kehadiran secara fisik, ya tetap harus di kantor," ungkapnya.

(bba/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads