Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI mengesahkan ketetapan besaran biaya haji 2023 yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49,81 juta dengan BPIH sebesar Rp 90,05.
Dalam rapat yang digelar Komisi VIII DPR menyimpulkan bahwa jemaah haji lunas tunda 2020 tidak kena biaya tambahan. Bagaimana jemaah haji lunas tunda lainnya?
Direktur Jenderal PHU Kementerian Agama, Hilman Latief, membeberkan hasil hitung-hitungan terbaru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Cek di sini.
Panja DPR dan pemerintah telah sepakat dengan biaya haji jemaah Rp 49,8 juta. Selanjutnya, Komisi VIII DPR dan Menag akan raker untuk mengesahkan biaya itu.
Komisi VIII DPR RI dan Kemenag setuju biaya haji yang harus dibayarkan jemaah Rp 49.812.700. Turunnya dana itu berkat kerja keras Komisi VIII DPR dan Kemenag.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief mengungkap hitungan biaya haji yang ditanggung jemaah Rp 49 juta. Berikut rinciannya.