detikNews
Video Jadi Korban Teror, Wiranto Bakal Dapat Kompensasi Rp 37 Juta
Hakim PN Jakarta Barat memerintahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kompensasi ke Wiranto sebagai korban teror.
Kamis, 25 Jun 2020 16:52 WIB