Kuasa hukum Jokowi menyatakan sidang mediasi hari ini di PN Solo terkait gugatan ijazah palsu berakhir deadlock. Mereka memersilakan penggugat membuktikan.
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan Gibran Rakabuming Raka adalah Wapres sah. Usulan pemakzulan dianggap tidak berdasar dan hanya menciptakan masalah baru.