MGPA mengklaim sirkuit balap yang terletak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, itu, dikunjungi 170 ribu orang dengan waktu penggunaan mencapai 268 hari.
Wamendagri Bima Arya klarifikasi isu denda e-KTP warga yang hilang. Biaya cetak ulang diusulkan untuk mendorong tanggung jawab masyarakat menjaga dokumen.