Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait kuota internet hangus. Gugatan ini berawal dari ojol yang mempersoalkan kuota 20 GB miliknya hangus.
Para pengunjuk rasa membawa bendera Palestina sepanjang 18 meter dan spanduk merah besar bertuliskan slogan demonstrasi, "Tunjukkan kartu merah kepada Israel".