Pemuda Madiun yang menjadi tersangka kasus Bjorka membongkar sejumlah kejanggalan. Ia mengaku sempat diancam hingga dipaksa menjual handphonenya pada seseorang.
Pengamen yang dipalak petugas Satpol PP mengaku harus membayar setoran. Anggota Satpol PP itu memberikan ancaman jika pengamen itu tidak memberikan setoran.
Undang bernasib apes usai rumahnya dibongkar rentenir gegara utang Rp 1,3 juta. Usai melaporkan tindakan itu ke Polisi, Undang dikabarkan mendapat ancaman.
Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemantauan terhadap sidang perkara pelanggaran HAM berat Paniai yang diagendakan di PN Makassar pada Rabu (21/9) besok.