Massa pengemudi ojek online demo di Kantor Gubernur Jateng, menuntut penghapusan potongan tinggi dan pembentukan UU transportasi online untuk kesejahteraan.
Polisi menetapkan TM (43) warga Desa Sroyo, Jaten, Karanganyar, sebagai tersangka korupsi hibah 20 ekor sapi senilai Rp 269,5 juta. Begini pengakuan pria itu.