Tarif tol Jakarta-Tangerang naik mulai 19 Oktober 2024. Penyesuaian ini berlaku untuk semua golongan kendaraan, sesuai regulasi dan kebutuhan investasi.
Apindo Sulsel menilai kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% oleh Presiden Prabowo memberatkan dunia usaha. Mereka berharap kenaikan seharusnya 3-5% untuk keseimbangan.