DPN APTI curigai lembaga donor asing intervensi pemerintah terkait PP 28/2024. Mereka menilai regulasi ini ancam kedaulatan dan industri tembakau Indonesia.
Kisah pria asal Singapura ini menarik perhatian. Pasalnya, ia memutuskan keluar dari pekerjaan dengan gaji besar dan memilih menjadi tukang kebun rumahan.