Pemerintah dan DPR RI disebut akan menggodok undang-undang (UU) tentang hukuman mati atau pidana mati. UU itu ditargetkan dapat disahkan sebelum tahun 2026.
DJP Kementerian Keuangan menunjuk 9 perusahaan baru yang memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN PMSE atas produk digital yang dijual ke pelanggan di Indonesia.