detikNews
PPATK Blokir 2.112 Rekening Senilai Rp 1,7 T: Judi-Investasi Bodong
PPATK memblokir transaksi terhadap 2.112 rekening sepanjang 2022. Total dana yang dihentikan senilai Rp 1.7 triliun terkait judi online hingga investasi bodong.
Rabu, 28 Des 2022 17:45 WIB