Unit Reskrim Polsek Lengkong menangkap Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung. Korban mengalami luka serius saat melawan pelaku. Reyhan terancam 12 tahun penjara.
Puluhan santri menggeruduk rumah Ridwan Kamil di Bandung, menuntut Atalia Praratya minta maaf dan meminta pemecatan atas pernyataannya terkait Ponpes Al-Khoziny
Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung, ditangkap setelah melukai korban saat mencuri ponsel. Korban kini dirawat intensif. Pelaku terancam 12 tahun penjara.